Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Pemda Merangin Tidak Tegas, Ada Warung Menyediakan Minuman dan Karaoke Serta Kamar Khusus Diduga untuk Berbuat Mesum !?.

Foto Dinding kamar

Merangin, RADAR007.co.id - Selama ini Masarakat sudah memberikan acungan jempol terhadap Kasat POL PP Merangin yang baru yang akrap di panggil Ote atas tindakan tegas yang di lakukan dalam menjalankan Perda dan Perintah Kepala Daerah Merangin, tetapi hal ini hanya sebatas penertipan terhadap pedagang dipinggir jalan di pasar bawah Bangko dan di tepi 2 jalan trotoar sementara ada warung yang berkedok menjual minuman tuak hingga saat ini sama sekali belum di sentuhnya. Senin, (29/7/2024).

Padahal selain menjual minuman tuak warung tersebut juga menyediakan minuman jenis anggur merah (AM), Bir Bintang dan karaoke yang di pandu oleh wanita-wanita sexi.
Foto tempat saat malam hari

Selain itu di warung minuman tersebut juga ada terdapat kamar khusus untuk pengunjung yang akan melakukan hubungan layaknya pasangan Suami Istri.

Foto tempat saat siang hari

Saat melewati tempat tersebut, Radar 007 sempat mengambil dokumen berupa Poto di salah satu warung ada minuman yang berada di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan jalan EX PT Serestra yang tidak jauh dari pemukiman penduduk.

Entah siapa nama pemilik yang sebenarnya, namun di ketahui warung minuman tersebut di tunggu oleh seorang wanita berinisial N, entah N sebagai pemiliknya atau orang kepercayaan yang diberi wewenang untuk mengelolanya.

Selain tempat N, ada juga tempat-tempat lain seperti tempat IW (MR) di belakang saumel pengolahan kayu SiJul,tempat RH/YN (warung minuman + karaoke) di dekat bekas pengolahan batu Songke arah hitam ulu,tempat KM (di duga lokalisasi) Wil RT 11 dan tempat U (warung minuman + karaoke + lokalisasi Prostitusi) yang berada di dekat perbatasan Desa Mentawak dan Desa Gading Jaya kecamatan Tabir Selatan.

Dengan begitu maraknya tempat pekat yang ada khususnya di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, diharap Pemda Merangin, dalam hal iini pihak APH, Sat Pol PP dan Dinas yang terkait (Dinas Sosial) benar-benar harus mengambil tindakan tegas.

Karena warung yang berkedok warung tuak jelas-jelas sudah sangat meresahkan warga masarakat dan dapat merusak generasi muda dan anak-anak

Dan di harapkan juga jangan sampai ada dugaan-dugaan yang negatif terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), dan juga Pejabat yang menjalankan Perda atau petugas yang menjalankan perintah Kepala Daerah (Sat POL PP) Merangin, sehingga warung-warung minuman dan tempat yang di duga lokalisasi prostitusi benar-benar bisa di berantas.

( Redaksi ).

© Copyright 2022 - Radar007