Gorontalo, RADAR007co.id - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, petugas gabungan Operasi Patuh Otanaha 2024 menggelar aksi simpatik dengan membagikan stiker keselamatan kepada para pengendara. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Insinyur Haji Joesoef Dalie, Kota Gorontalo, pada hari Selasa (16/07/2024).
Kasatgas Preemtif Ipda Lukman Djafar Mora, menjelaskan bahwa pembagian stiker ini merupakan bagian dari upaya edukatif untuk mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Stiker keselamatan ini berisi pesan-pesan penting mengenai keselamatan di jalan. Kami berharap dengan adanya stiker ini, para pengendara akan selalu ingat untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Dit Lantas Polda Gorontalo, bekerja sama dengan pihak Samsat Kota Gorontalo untuk membagikan stiker keselamatan kepada pengendara sepeda motor, mobil pribadi, dan angkutan umum. Stiker-stiker tersebut ditempelkan di kendaraan setelah pengendara diberikan penjelasan singkat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, S.I.K M.H., dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya terhadap aksi simpatik ini. "Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. Dengan adanya Operasi Patuh Otanaha 2024, kami berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Aksi simpatik seperti pembagian stiker keselamatan ini adalah salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat," ungkapnya.
Operasi Patuh Otanaha 2024 tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga pada pendekatan humanis yang melibatkan edukasi dan kampanye keselamatan. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Gorontalo.
( Idrak )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini