Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polres Subang Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap 3 Wartawan.


 Subang, RADAR007co.id - Terjadi Intervensi, Intimidasi, Pengeroyokan terhadap insan pers  (wartawan) saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Subang, TKP di Jl RA Kartini Pasirkareumbi (dekat kampus UNSUB) Kabupaten Subang pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar Pukul 01:30 Wib. Tiga Wartawan menjadi korban tindakan penganiayaan, masing-masing : 
1. Golden Tamba
2. Liharto Saragih. 
3. Agun H. Situmorang
Penuturan korban kepada sejumlah awak media mengatakan, kejadian ini awalnya korban 3 orang menemukan 2 unit kendaraan Pick Up bermuatan tabung Gas 3 Kg, kemudian ketiga korban menghampiri kendaraan dan 𝕞enanyakan kepada supir kalau barang yang dibawa kendaraan tersebut dibongkar di mana dan  siapa pemilik gudangnya ?,
Setelah itu kata korban, sang supir disuruh jalan kembali, dan setelah dicek lokasi tersebut fiktif, lalu korban kembali ke perempatan lokasi tukang nasi goreng dekat kampus UNSUB.
Tidak lama kemudian datanglah beberapa orang (disebut korban pelaku pengeroyokan mereka) menghampiri korban dan menanyakan dari mana dan mau kemana?  Lalu korban menjawab dari Jakarta mau ke Bandung lewat Subang. 

Tidak lama kemudian Pelaku tidak terima jawaban korban, beberapa pelaku langsung memukuli korban dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala, dan saat itu juga, korban melakukan visum ke RS HAMORI untuk keperluan melengkapi laporan Polisi di Polres Subang. 

"Kepada sejumlah awak media, Korban lebih jauh menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum yang diduga kuat dari jaringan pelaku kejahatan penyalahgunaan  pengoplosan Gas LPJ bersubsidi ini kepada Polisi dan sudah dilakukan visum et refertum. 

"Kami selaku korban meminta kepada pihak Aparat Hukum dari Polres Subang yang menangani kasus ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sungguh sungguh untuk segera menemukan para pelaku dan memprosesnya," pinta korban. 

Sementara itu pihak Polres Subang yang menangani kasus Ini belum dapat di konfirmasi perkembangan perkara hingga berita ini diturunkan. 

(Reporter: Herry Setiawan, SH)
© Copyright 2022 - Radar007