BATU BARA | RADAR007.CO.ID –
Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Batu Bara kian gencar secara massif terus dilakukan KPU setempat bersama seluruh jajaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa.
Saat ini KPU Batu Bara baik secara langsung ataupun dengan cara memberi intruksi kepada PPK dan juga PPS untuk memonitoring serta mendampingi petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) dalam melaksanakan proses Coklit (pencocokan dan penelitian), guna sinkronisasi data pemilih menjadi DPT Pilkada 2024.
Kamis (11/07/2024), ketika ditemui saat mendampingi petugas Pantralih.
Ketua PPS Desa Perkebunan Tanah Gambus Eni Ayu D Hutagaol mengakui bahwa kendala yang dihadapi Pantarlih di desanya adalah terkait banyak warga yang sebelumnya tecatat masuk di DPT Pemilu 2024, kini sudah pindah domisili atau tidak lagi bertempat tinggal di desa yang sama.
Kepada media ini disebutkan Eni, sebesar 70 persen teritorial Desa Perkebunan Tanah Gambus sendiri berada di wilayah HGU Kebun PT. Socfindo. Artinya tak sedikit warga yang tadinya ada dalam DPT Pemilu 2024, berdomisili di perumahan karyawan kebun. Tapi setelah pensiun dan tidak bekerja lagi, maka kebanyakan dari mereka pindah atau tidak tinggal di komplek perumahan.
“Kemarin petugas Pantarlih kami menemukan ada sekitar 85 KK yang sudah pindah dari Perumahan Karyawan PT. Socfindo Tanah Gambus. Kemudian kami tanyakan hal tersebut kepada PPK Limapuluh. Lalu direspon oleh Ketua Wan Azimah, S.H bersama Nuraini anggota PPK lain, dan mereka langsung turun untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan kepada kami”. Ungkapnya.
Ketua PPS Desa Perkebunan Tanah Gambus ini pun turut menguraikan, bahwa sesuai arahan dari PPK Limapuluh, agar petugas Pantarlih segera menghubungi orang yang pindah itu dengan cara lebih dulu meminta nomor kontak yang bersangkutan dari bekas tetangga ataupun dari sanak saudaranya yang masih tinggal di Desa Perkebunan Tanah Gambus.
“Sudah, sudah dihubungi semua. Alhamdulillah nomor telepon mereka semuanya bisa dihubungi, dan semua menyatakan akan tetap mencoblos dalam Pilkada 2024 di Desa Perkebunan Tanah Gambus, padahal tadinya kami tapi tidak tahu sekarang mereka sudah tinggal di mana. Namun atas arahan dari PPK, akhirnya bisa selesai kita atasi dengan cara menelpon calon pemilih yang bersangkutan dan mereka minta agar tetap dimasukkan ke DPT lama,” tutup Eni.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini