BATU BARA | RADAR007.CO.ID -
Kepala Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara sulit untuk dikomfirmasi Awak Media. Senin, ( 19/08/2024 )
Pasalnya, dari pantauan Tim Gabungan Awak Media Batu Bara ( GAM BB ), ada beberapa kegiatan Kepala Desa Petatal yang mau dipertanyakan terkait Pekerjaan Pembangunan gedung TK Paud yang tidak memiliki Plang Proyek dari anggaran mana dan berapa besaran anggaran yang di realisasikan, hal ini jelas Kades sudah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selanjutnya disampaikan Bendahara GAM BB M. Azwar," terkait Ambulan Desa yang telah dianggarkan Kades pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 184.000.000,-, mobil tersebut tidak menunjukkan jenis mobil Ambulan yang sebenarnya, jelasnya.
"Diketahui bahwa Ambulan adalah kenderaan bermotor sebagaimana mobil penumpang yang dirancang dan digunakan secara khusus untuk orang yang menderita sakit dan orang yang terkena musibah / kecelakaan," tambahnya.
Adapun kelengkapan standard yang dimiliki mobil ambulan diantaranya, lampu peringatan Visual diatas bagian depan warna merah, memiliki serine, rotaror, dan klakson sebagai peringatan audio, tabung oksigen dan peralatannya, Blankar untuk menggotong dan tempat berbaring pasien.
Hal tersebut diatas berfungsi agar masyarakat yang terkena musibah mendapatkan pertolongan dengan tepat waktu.
"Namun lain hal nya dengan mobil Ambulan yang di belanjakan Kepala Desa Petatal seperti Mobil pribadi saja, hanya plat merah menandakan itu milik Rakyat, tutup Azwar.
Sampai berita ini diterbitkan, Kades Desa Petatal sudah dihubungi berkali-kali dengan WA No. 0813 2505 xxxx yang di minta nomor kades dari Kaur Desa nya, namun tidak bisa dihubungi.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini