Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mantan Caleg PDIP Kalbar Diperiksa KPK soal Buronan DPO Harun Masiku



 Jakarta, RADAR007.co.id - Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Alexsius Akim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, dan setelah pemeriksaan, Alexsius mengaku telah dipecat sepihak oleh PDIP.


Alexsius kepada Radar 007 menjelaskan, Materi pemeriksaan yang dilaluinya di KPK kemarin itu Dirinya mengaku dicecar mengenai proses saat mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2019.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019," ujar Alexsius kepada Radar 007 pada Senin kemarin 5 Agustus di gedung Merah Putih KPK Jakarta. Selasa, (06/8/2024).

Diketahui, Alexsius maju dari dapil Kalbar pada pemilihan legislatif di Pemilu 2019. 
Secara perolehan suara, Alexsius mengaku seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan," ucapnya.

Alexsius mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentiannya secara sepihak dari PDIP kala itu. 
Dirinya menyebut hingga kini surat pemecatan dari PDIP pun belum diterimanya.

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya," imbuhnya.

Sebelumnya KPK menjelaskan, Alexsius diperiksa masih berkaitan dengan substansi kasus suap  yang melibatkan Buron DPO Harun Masiku.

"Pemeriksaan yang bersangkutan masih berkaitan tetang pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau hal-hal seputar perkara dimaksud, baik itu pencarian atau posisi tersangka Buronan HM atau hal-hal lainnya. 

Penyidik membutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta saat dikonfirmasi Radar 007.

(One/ugl)
© Copyright 2022 - Radar007