Sintang, RADAR007.co.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu kembali terjadi di wilayah perbatasan RI dan Malaysia, seolah-olah tiada jeranya para pelaku penyelundupan barang haram tersebut memanfaatkan jalan-jalan tikus di perbatasan pada Selasa kemarin 13 Agustus 2024.
Namun upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas TNI AD yang menjaga perbatasan kedua negara tanpa kenal lelah. Rabu, (14/8/2024).
Kali ini giliran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total berat 8 kilogram yang dikemas dalam 8 paket kemasan teh di wilayah Sei Tekam, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024) kemarin.
Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Yonzipur 5/ABW, Kapten Czi Joko Mahendro, menjelaskan," bahwa peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Narkoba pada Sabtu (10/8/24). Informasi tersebut mengungkapkan bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari Desa Nibung, Malaysia, yang akan melintasi jalur tikus di wilayah Sei Tekam, Kabupaten Sintang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Joko segera memerintahkan Pos Sei Tekam untuk melaksanakan patroli.
Pada tengah malam, Minggu (11/8/24), sekitar pukul 00.15 WIB, tim patroli mendeteksi dua orang yang mencurigakan sedang berjalan membawa tas.
Ketika dilakukan upaya penyergapan, kedua orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kegelapan malam.
Setelah dilakukan pembersihan di lokasi kejadian oleh tim patroli yang dipimpin oleh Letda Czi Celcio Novian, ditemukan 8 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh berlabel “Refined Chinese Tea” di dalam tas hijau milik pelaku yang melarikan diri.
Barang bukti tersebut segera diamankan di Pos Kout Senaning.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Satgas TNI AD untuk terus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di wilayah perbatasan RI – Malaysia.
(One)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini