Kendari, RADAR007.co.id - Dandim 1417/Kendari di wakili oleh Pasi Intel Kodim 1417/Kdi Mayor Inf Akhmad Yani pada Jum'at kemarin 2 Agustus 2024 menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran dan Deseminasi Bela Negara Lingkup Pekerja Kota Kendari, Provinsi Sultra. Sabtu, (03/8/2024).
Kegiatan Sosialisasi tersebut bertempat di Ruang Fakhirah Ball Room Hotel Zahra Jl. Edi Sabara Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari, yang dipimpin oleh Brigjen TNI G. Eko Sunarto (Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan) dan Kasubdit Lingkungan Pekerja Direktorat Bela Negara Dr. Indah Permata, S.T., M.M . Dalam kegiatan ini terdiri dari 250 orang peserta dan undangan lainnya .
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Kendari Muhammad Yusup S.E.,M.Si menyampaikan sambutannya bahwa Bela negara adalah sikap perilaku dan tindakan warga negara baik bersifat perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan Bangsa dan Negara.
"Bela negara menjadi kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan Rela Berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-undang," ujarnya.
Masih dalam sambutannya mengatakan, salah satu wujud kecintaan kami terhadap lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan maka Kota Kendari melakukan program pembuatan siskamling di tiap-tiap RT.
Sementara itu turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni Muhammad Yusup (Pj.Walikota Kendari), H. Subhan S.T (Ketua DPRD Kota Kendari), Kombes Pol Yuanita Amelia Sari S.E.,M.Si (Kepala BNN Kota Kendari), Drs. Jahudding M.Si (Asisten II Sekda Kota Kendari), Letkol Inf Endang (Mewakili Binda Sultra), Mayor Inf Akhmad Yani (mewakili Dandim 1417/Kendari), Mayor Laut (E) Mursalim (Pasprogar Lanal Kendari), Mayor Tek Adie Mardiono (Mewakili Danlanud Haluoleo), AKP Masriani (Kabag SDM Polresta Kendari), Lettu CPM Ilham (Mewakili Dandenpom Kendari), Junaidin A. Umar (Kakesbangpol Kota Kendari) dan Para Camat serta Lurah Sekota Kendari.
( Redaksi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini