Jakarta, RADAR007.co.id - Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Selasa kemarin 27 Agustus 2024 berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan Mobil Jasa Pengisi ATM yang membawa uang sebanyak Rp.5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian. Rabu, (228/8/2024).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dari kedua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21), sementara satu orang lainnya berinisial HS (38) warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya sekitar Pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada Pukul 22.00 WIB,” kata Erdi.
Erdi membeberkan, Kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin 26 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang sebesar Rp.5,6 miliar itu kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp.2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.
Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya, Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi dan Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman, Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.
Terlilit Utang
Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. “Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.
Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.
(Redaksi)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini