Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Bisa Berenang di Pantai dan Berbisnis Narkoba Didalam Lapas



Pamekasan, 21 September 2024 - Baru baru ini muncul kembali sebuah pemandangan yang tidak patut dipertontonkan ke khalayak luas, dimana Narapidana Lapas Narkotika Klas II A Pamekasan keluar berenang di pantai diduga bersama para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Foto tersebut seperti yang ditunjukkan oleh Rosi Kancil ketua DPC Pemekasan Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Didalam foto yang berlatar belakang sebuah pantai memperlihatkan Beberapa Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan ditemani beberapa petugas dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berenang dan bersenang-senang.

Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan apa yang sudah menjadi keputusan kementrian hukum dan HAM tentang standar pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Saya tidak mau panjang lebar, intinya foto tersebut sudah saya kirimkan ke Kanwil Kemenkumham,” ujarnya kepada awak media, sehingga berita ini diterbitkan, Sabtu (21/9/2024).


Reporter: INS
© Copyright 2022 - Radar007