Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Gerombolan Pejabat atau Penjahat, Rampok Uang Negara di Pemkot Prabumulih



Prabumulih, RADAR007,co.id -- Salah satu pimpinan Umum media Grup menyikapi adanya dugaan kasus tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, pada Selasa kemarin 10 September 2024 (WRC) Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia telah melaporkan beberapa aeitem hasil temuan BPK yang di laporkan oleh Lembaga WRC Kota Prabumulih melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negri kota Prabumulih. Rabu, (11/9/2024).

Sebelum ber orasi menyampaikan tuntutan, Pebrianto selaku koordinator aksi sekaligus ketua WRC unit kota Prabumulih mengucapkan selamat hari jadi yang ke-79 kepada Kejaksaan Negeri kota Prabumulih dan menyanyikan lagu Heppy Birthday di iringi oleh masa yang hadir,  dengan tuntutan sebagai berikut: menuntut agar menindak lanjuti laporan yg di serahkan per 8 Juli dan 20 Agustus 2024, dan memberikan laporan/pemberitahuan perkembangan perkara secara tertulitertulis yaitu: laporan dugaan adanya kasus tindak pidana korupsi di BMD BPKAD, tentang kegiatan aset normalisasi 6 sungai di kota prabumulih senilai Rp 34,990,400,600,00 yang sampai per 31 Desember 2023 belum di re klasifikasi” belanja jasa konsultansi konstruksi pada dinas PUPR tidak sesuai Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara yang dilakukan Gerombolan Pejabat atau penjahat.


Selain itu pimpinan umum Media Rajawali Grup, Bapak Alisopyan, mendesak Kajari untuk segera tangkap Gerombolan pejabat atau penjahat yg bercokol di gedung Pemkot Prabumulih. Seperti Sumsel Pasanya terdapat kesalahan biaya personel realisasi belanja barang dan jasa pada sekretariat daerah tidak sesuai ketentuan sehingga WRC unit Prabumulih melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang terindikasi merugikan keuangan negara.

1) Kekurangan volume atas 25 paket pekerjaan belanja barang untuk di jual / di serahkan kepada masyarakat pada Dinas PUPR, dengan dalih kelebihan pembayaran sebesar Rp. 275,588,525,222.

2) Realisasi belanja makanan dan minuman jamuan tamu di Dinas PUPR sebesar Rp. 630,277,575,00 yang terindikasi tidak sesuai peruntukan dan membebani keuangan Daerah.

3) Realisasi honorium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana pada kegiatan PUPR yang dibayarkan kepada 55 ASN dinas PUPR tersebut tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 3,875,779,000,004.

Kekurangan volume 12 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada dinas PUPR sebesar Rp 135.454.845.005,00 kekurangan volume sebesar Rp 3.656.078.586,95 dan ketidak sesuaian spesifikasi mutu sebesar Rp 3.065.320.036,00 atas pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas PUPR Realisasi belanja barang dan jasa melalui uang persediaan Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 649.380.137,00.

"Penyerahan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di Terima langsung oleh kasi intel selaku perwakilan dari pihak kejaksaan, sempat di panggil kedalam kantor ketua WRC prabumulih Pebrianto di dampingi suandi dari divisi pengawasan dan penindakan sum-sel, karna pihak kejaksaan akan menyerahkan beberapa hasil dari tuntutan yg telah disampaikan. Namun setelah keluar dari kantor kejaksaan Pebrianto dan Suandi tidak menerima berkas yang di katakan," ujarnya.

Betul ketika kami selesai orasi dan menyerahkan berkas lapdu, kami di panggil ke dalam kantor, akan tetapi kami tidak di berikan hasil dari tuntutan yg telah pihak kejaksaan sampaikan( ujar pebrianto) kami harap aparat penegak hukum ( khususnya kejaksaan) agar benar- benar menanggapi kasus-kasus yg terindikasi merugikan keuangan negara hal tersebut akan di sampaikan ke jamwas di Gedung kejaksaan Agung RI oleh Alisopyan.



(Redaksi)
© Copyright 2022 - Radar007