Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Jurnalistik: Kades Blukbuk Rendahkan Profesi Wartawan, DPP FRJRI Berikan Respon Pedas



Radar007, TANGERANG -- Galian C yang diduga ilegal masih terus beroperasi di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, aksi demo warga dan ramainya pemberitaan tidak mampu menghentikan aktivitas galian C yang berdampak kerusakan lahan pertanian warga, Selasa (17/09/24).

Dampak yang ditimbulkan akibat aktifitas tersebut menjadi sebuah gambaran lemahnya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini, terutama galian C di Desa Blukbuk.

Kepala Desa Blukbuk H. Sanusi saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, mengenai bukti transfer uang koordinasi dari pengelola galian C berinisial RD, memberikan jawaban yang merendahkan provesi wartawan.

Ya terserah saja apa maunya, karena yang merasakan bukan cuman saya, Satpol PP, Kapolsek, Camat dan wartawan juga ikut merasakan, wartawan jangan cuman Desa aja yang disikapi, silahkan saja nanti saya buka semuanya,” ujar Kades Blukbuk.

Menanggapi hal tersebut El Koko Haryono SH., Ketua Umum DPP Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), dengan tegas mengatakan, “apa yang dilakukan oleh Oknum Kades Blukbuk yang beredar di beberapa Media Online saat dikonfirmasi oleh wartawan menurut kami sangatlah tidak pantas, karena Pers merupakan salah satu dari 4 Pilar di NKRI ini, apalagi konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan adalah untuk menyajikan berita yang berimbang dan faktual, sebagai bentuk informasi bagi publik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Ketua Umum FRJRI.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, “yang pasti Kami akan melakukan langkah langkah sesuai dengan Tupoksi, berdasarkan bukti transfer dari pengusaha galian C kepada Oknum Kades yang sekarang ini ramai diberitakan, yang jelas pelecehan terhadap profesi wartawan itu tidak selayaknya dilakukan,” tutupnya.


(red)
© Copyright 2022 - Radar007