Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kabar Angin (Issue), Penambang Ponton Timah Laut (PIP) Keranggan Diduga Akan Kembali Dibuka



Bangka Belitung, RADAR007.co.id - Laut keranggan Muntok kembali dibuka dengan bayar bendera 80kg perponton. Keranggan dibuka dikoordinir AJ.

Bangka Barat masih ingat salah satu tempat diujung barat pulau Bangka yang sempat Viral dengan hasil timahnya yang keseharian melimpah ruah, Yang mana tempat tersebut menjadi tempat idaman bagi para mafia tambang, dan pada Minggu kemarin 22 September 2024 tiem Radar 007 mendapatkan kabar angin bahwa tempat tersebut akan kembali dibuka pada hari ini, Selasa 24 September 2024).

Sebut saja nama tempatnya perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Pastinya bagi para masyarakat, Jurnalist maupun para cukong tambang, Serta pekerja tambang sudah tak asing lagi mendengar nama tempat ini, Dan juga tempat tersebut sudah menjadi Atensi Khusus dari pihak yang berwajib.

Konon katanya mulai hari Selasa perairan Keranggan – Tembelok akan siap dibuka kembali. Bahkan ada nama salah satu pengusaha lama AJ dari daerah Bangka Barat Muntok yang dikabarkan akan mengkoordinir warga langsung dan juga adanya dugaan campur tangan Oknum Oknum Aparat. Dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Yang berhasil tiem hubungi via telepon WhatsApp, ia membenarkan bahwa hari ini kabarnya aktivitas tambang timah di perairan Keranggan akan kembali berjalan bahkan ia juga mengatakan kemaren sudah ada 12an PIP yang bekerja setengah hari.

“Ia bang kabarnya mau jalan lagi Keranggan, Sudah dikondisikan boss AJ Bangka Barat. Dan juga boss AJ ini kabarnya langsung menyuruh masyarakat setempat, Bahkan sudah ada yang bekerja sekitar belasan ponton tetapi hanya setengah hari kerja” ujar narsum.

Sisi lain narsum menyebutkan untuk masuk atau bekerja di laut Keranggan, Setiap PIP diwajibkan bayar bendera dengan sistem bayar 10kg timah perhari sampai 8 hari yang artian 80kg per PIP.

Hingga berita ini dipublikasi, terkait isu yang beredar, Tiem PWRI masih mengumpulkan fakta dan data siapa saja yang mengambil peran dan juga mencoba mengkonfirmasi langsung dengan pihak-pihak yang berwenang.


( Tim/Redaksi )

© Copyright 2022 - Radar007