Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kadiv Akutansi dan Perpajakan PT Antam Tbk Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Emas


Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. 

Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

Saksi yang diperiksa berinisial HS, merupakan Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk. 

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha komoditas emas yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2022. 

Kasus ini sendiri melibatkan tersangka berinisial HN dan beberapa pihak lainnya.

"Langkah pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/24).

**(Sudirlam)**
© Copyright 2022 - Radar007