Batu Bara | Radar007 co.id -
KPU Kabupaten Batu Bara adakan kegiatan Rapat Pleno Tertutup terkait Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Minggu, (22/09/24) sekira Pukul 11.00 WIB
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Abdillah, Burhan, Sulianto dan Tri Faith Gushendipo Manalu serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda, beserta Seluruh Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara serta 2 orang Staf, Jesica Pasaribu dan Siti Elpidah.
Penetapan tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada 224, dengan nomor : 1640/PL/02/2-Pu/1219/2/2024, yang ditandangani ketua KPU Batu Bara.
Erwin menjelaskan, penetapan paslon Bupati/Wakil Bupati Batu Bara, berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat 4, PKPU nomor: 8 Tahun 2024, sebagaimana diubah PKPU nomor : 10 Tahun 2024, tentang Perubatan atas PKPU nomor : 8 Tahun 2024.
Berkenaan dengan hal ini, KPU Batu Bara mengumumkan penetapan pasloin Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak 2024, dengan Salinan keputusan KPU Batu Bara nomor : 897 Tahun 2024, tentang penenapan paslon Bupati/Wakil Bupati.
Penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara 2024 dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara 2024 :
Pasangan calon Ir.H Zahir MAP dan Aslam Rayuda SE,,MM (Partai Hanura, PDIP dan Partai Ummat)
Drs H Darwis, MSi dan Oky Iqbal Frima, SE (Partai Nasdem dan Partai Demokrat)
H Baharuddin Siagian SH,MSI dan Syafrizal SE,MAP (PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, PBB, Perindo).
Kegiatan Rapat pleno pada hari ini berjalan dengan tertib dann lancar.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini