Batu Bara | Radar007.co.id -
KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan Kegiatan Rapat Pleno terbuka terkait Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Batu Bara. Senin, (23/09/24)
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin bersama Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, Abdillah, Burhan dan Sulianto serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda.
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara beserta partai pengusul dan tim pasangan calon. Tampak pula hadir dari Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Batu Bara, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Disdukcapil, Diskominfo, Kesbangpol dan Ketua PPK se-Kabupaten Batu Bara.
Dalam gelar acara terdapat beberapa rangkaian tertib acara yaitu kata pembuka oleh MC, kata sambutan oleh Ketua panitia KPU Batu Bara Erwin, pembacaan do’a, pembacaan no urut ketiga paslon oleh Ketua KPU.
Sebelum masuk ke acara pembacaan hasil nomor urut ketiga Paslon, Ketua panitia KPU mengingatkan,” Kepada seluruh relawan pendukung ketiga paslon masing-masing harus tetap tenang agar acara masih tetap kita lanjutkan,” himbauannya kepada para relawan dan simpatisan masing-masing Paslon.
Dari hasil kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut ini didapatkan no urut pasangan calon yakni :
No Urut 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Drs. H. Darwis, M.Si dan Oky Iqbal Frima, S.E
No Urut 2, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si dan Syafrizal, S.E., M. AP
No Urut 3, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Zahir., M.AP dan Aslam Rayuda, S.E., M.M
Kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini