Pandeglang, RADAR007.co.id - Pelayanan pemerintah, baik dari desa, kecamatan, bahkan tingkat kabupaten, sifatnya wajib melayani, namun lain hal dengan staf kecamatan menes kabupaten Pandeglang, secara bermalasan dan enggan melayani. Rabu, (25/9/2024).

Rika juga mengatakan, jika saja dirinya selaku dewan seperti itu, bagaimana masyarakat,” ini patut kami pertanyakan cara kerja pihak kecamatan menes, untuk pelayanan terhadap masyarakat, sebab kami saja dilayani seperti itu, bagaimana masyarakat biasa,” masih tegas Rika.
Rika sendiri mendatangi pemerintah kecamatan menes, guna melayangkan surat ijin kegiatan,” saya sendiri looh yang datang untuk mengantar surat, namun seenaknya aja beliau sambil tidur, menerima dan saat minta dokumentasi beliau baru bangun, apakah ini pelayanan yang di berikan pemerintah kecamatan terhadap semua masyarakat, waduh kami akan bahas tar saat di DPRD Provinsi,” ungkap Rika.
Saat wartawan mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak camat kecamatan menes, salah satu staf mengatakan jika camat dan sekmat tidak ada di tempat,” maaf pak, pak camat dan sekmat tidak ada di tempat,” ungkap staf kecamatan.
( Tim/Redaksi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini