Surabaya, Senin, 23 September 2024 - Penggerebekan dilakukan polisi di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Ketika masuk, anggota polisi menemukan 10 warga negara asing (WNA) dan di satu ruangan dengan peralatan Handphone (HP) dan beberapa laptop.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka menggerebek WNA ini di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Sebanyak 10 WNA ini dibawa ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti yang disita dari rumah tersebut.
Sebanyak 10 WNA ini diduga melakukan penipuan di dalam rumah tersebut. Mereka menjalankan penipuan online dengan cara scamming. Adapun peralatan yang dibawa keluar dari rumah tersebut antara lain laptop dan beberapa koper.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan, pihaknya menggerebek rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Pihaknya mengamankan 10 WNA yang diduga melakukan aksi scamming dari rumah tersebut.
“Kami amankan sembilan WNA Cina dan satu dari Vietnam. Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” terangnya.
Source by: Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya
Editor: redaksi
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini