Lumajang, RADAR007.co.id - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang melakukan operasi pencarian ladang ganja di kawasan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Selasa, (24/9/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa, S.I.K, M.H dalam keterangan persnya mengatakan, Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang sangat berharga.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” terangnya
Menurut Kombespol Robert, hingga saat ini petugas telah mengamankan sekitar 38.000 batang tanaman ganja dari lokasi yang sebelumnya telah ditemukan saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang.
Namun, tim gabungan tidak berhenti sampai di situ. Mereka kembali menemukan empat lokasi baru yang diduga sebagai ladang ganja dengan total 48 titik penanaman.
“Para pelaku cukup licik. Mereka menanam ganja dengan jarak yang berjauhan, sekitar 100 hingga 200 meter, di area yang cukup terjal. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas,” ungkap Kombespol Robert.
Selain mengamankan ribuan batang ganja, petugas juga berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai penanam. Namun, Kombespol Robert menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini lebih jauh.
“Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombespol Robert menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam operasi ini, terutama masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” imbuhnya.
( Tim/Redaksi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini