Surabaya, RADAR007.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya Jawa Timur sejak Maret 2023.
Dikatakan Wakapolrestabes AKBP Wimboko dalam konferensi pers bahwasanya penggerebekan di lakukan Villa Centra Raya, Perumahan Citraland, Surabaya, polisi menangkap sembilan warga negara China dan satu warga Vietnam yang terlibat dalam berbagai tindak penipuan daring, termasuk penjualan barang fiktif, love scamming, dan pemerasan pejabat negara di China.

Namun ungkap Wimboko barang tersebut tidak pernah dikirim setelah korban membayar. Selain itu, mereka juga terlibat dalam love scamming, memanipulasi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan romantis, dan kemudian memeras korban melalui ancaman penyebaran konten pribadi.
“Tidak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemerasan terhadap pejabat di China dengan menyamar sebagai anggota organisasi anti-korupsi, menuduh korban terlibat korupsi, dan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar tuduhan tersebut tidak diproses,” tutur Wimboko, pada Selasa (24/09/2024).
Sementara itu, Kasi Humas AKP Haryoko Widhi menambahkan, selain mengamankan 10 tersangka polisi juga menyita barang bukti di antaranya 18 ponsel berbagai merek, dua laptop, dan ribuan nomor telepon korban.
“Para pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” pungkasnya.
( Redaksi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini