Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Akhirnya, Akses Jalan Warga Kualasikasim Yang Tinggal Di Belakang Masjid Hendak Beribadah Mendapat Jawaban

Batu Bara | Radar007.co.id - 
Warga Desa Kualasikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara cukup lama menunggu jawaban pasti dari Pemerintahan Kepala Desa Kualasikasim dan BKM Al-Hidayah, akhirnya akses jalan keluar dan masuk warga yang tinggal dibelakang Masjid disetujui. Sabtu, (19/10/2024) malam

Musyawarah dipimpin Kepala Desa Kualasikasim Bahari, Ketua BKM Al-Hidayah Syahrum Siagian, dihadiri Ustadz Andika Sembiring, Ustadz Sayuti perwakilan MUI Kecamatan Sei Balai, Babinsa Koramil 05 Tanjung Tiram SERKA Suroso, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Alim Ulama, omak- omak dan undangan masyarakat.

Awalnya, masing - masing pihak menceritakan dampak pembangunan tembok Masjid hendaklah bicara hati. Warga yang bermukim dibelakang Masjid adalah saudara-saudara kita seiman dan seakidah, diharapkan kepada Ketua BKM untuk berbelas kasih membuka pintu keluar masuk agar warga yang tinggal dibelakang dapat melakukan Ibadah sebagaimana BKM terdahulu pernah membuat pintu untuk masyarakat yang tinggal di belakang Masjid.

Syahrum Siagian dalam bantahan dan klarifikasinya, terkait soal pembangunan tembok Masjid," berhati-hati lah masyarakat menggunakan Medsos seakan dirinya dituding menghalang - halangi dan tidak mau memberikan jalan untuk warga yang tinggal dibelakang Masjid," Katanya.

Tanggal 01 Oktober 2024 musyawarah Pertama dihadiri 33 orang, 4 orang diantaranya menyatakan tidak setuju kalau tembok Masjid dijebol untuk dijadikan jalan warga yang berada dibelakang. Sementara Kepala Desa telah mengakui masyarakat yang rumahnya tinggal dibelakang Masjid sudah pernah menemui nya, namun usahanya untuk meminta jalan setapak kepada A'an warga Binjai Baru selaku pemilik tanah belum membuahkan hasil.

Namun, hasil perjuangan warga dan hasil musyawarah, akhirnya disetujui bersama dan bersepakat tembok belakang Masjid Al-Hidayah dibuka untuk warga yang tinggal dibelakang Masjid.

Terkait permohonan Kepala Desa dengan pemilik tanah, melalui Babinsa Koramil 05 Tanjung Tiram SERKA Suroso bersama Kepala Desa Kualasikasim siap dan berjanji akan menemui A'an pemilik tanah agar bermohon setapak jalan dijadikan jalan umum warga. 

Kemudian SERKA Suroso juga berharap kepada BKM Al-Hidayah, sementara pengurus BKM membuka pintu tembok belakang Masjid untuk akses jalan warga buat beribadah, Ketua BKM harus memahami sisi sosial untuk bermasyarakat, apa lagi terkait tentang beribadah.

Lanjut Babinsa," permasalahan ini akan di disampaikan kepada Danramil 05 Tanjung Tiram," tutupnya.

Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007