Sulsel, RADAR007.co.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Memimpin Secara Langsung Apel Pagi Gabungan diikuti oleh Pejabat Utama Polda dan para Personel gabungan bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulawesi Selatan. Senin, (07/10/24).
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolda lama ke Kapolda baru yang berlangsung aman dan tertib tanpa insiden negatif. “Saya sangat berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan telah melaksanakan tugas dengan baik selama rangkaian kegiatan minggu lalu,” ucap Irjen Pol. Yudhiawan.
Lebih lanjut, Kapolda menyoroti tantangan ke depan yang semakin berat, terutama terkait pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera dimulai. Irjen Pol. Yudhiawan menekankan pentingnya sinergitas antara Kepolisian dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Pilkada.
“Kita harus meningkatkan sinergitas dengan rekan-rekan TNI dan pemerintah, terutama mengingat data Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan menempati posisi keempat sebagai daerah paling rawan. Ini adalah hal yang harus kita upayakan untuk diturunkan,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada. Ia menekankan bahwa menjaga nama baik institusi merupakan tanggung jawab bersama, dan netralitas adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar.
“Dalam pelaksanaan Pilkada, saya minta seluruh personel menjaga nama baik institusi dengan menjaga netralitas sepenuhnya,” tambah Kapolda.
Selain itu, Kapolda Yudhiawan mengimbau para komandan untuk selalu mengingatkan anggotanya agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan tindakan transaksional dalam proses penyidikan. “Komandan harus terus mengingatkan anggotanya, jangan ada yang terlibat dengan narkoba, apalagi bagi penyidik, jangan sampai ada yang melakukan tindakan transaksional,” tegasnya.
( Redaksi ).
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini