Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Batu Bara | Radar007.co.id – 
Polsek labuhan ruku melalui Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Harto Pardede, berhasil amankan seorang Laki- laki ( 31 ) pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

Berdasarkan hasil laporan korban
Devita Safna (31) seorang Perempuan warga Dusun Vlll Deda Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, dengan nomor LP : Nomor : LP / B / 178 / X / 2024 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Senin Tanggal 21 Oktober 2024.

Dengan atas nama terlapor, Herman Als leman (31) seorang laki-laki, warga Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Kronologis kejadian, pada Hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah milik korban di dusun Vlll Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, dimana korban sedang berada di toko miliknya dan datang seorang laki - laki yang tidak di kenalnya dengan mengendarai sepeda motor alasan mengisi pulsa dan mau mentranfer uang, lalu korban mengatakan tidak bisa dikarenakan jaringan internet lagi ada gangguan, kemudian pelaku langsung menodong korban dengan senjata jenis pistol kearah kanan dan mengatakan serahkan uang kamu dan pelaku langsung menembakan senjata tersebut.

Selanjutnya, korban ketakutan dan langsung berlari ke dalam rumah sambil menjerit memintak tolong. Hanphone milik korban yg terletak di meja toko dengan jenis oppo A6 hitam kristal dengan no imei 1. 86524505277773 dan imei 2. 865245052777765 diambil oleh pelaku dan pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) dan membuat laporan kekantor Polsek Labuhan Ruku.

Atas dasar laporan korban, unit Reskrim Polsek labuhan ruku melakukan cek dan olah TKP.

Unit reskrim polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa Pencurian dengan kekerasan yang di alami oleh korban dan hasil dari salah satu rekaman CCTV milik warga yg mengarah ke jalan umum, ada seseorang hasil rekaman yg dicurigai lalu di pertanyakan kepada korban tentang orang yg dicurigai, korban menerangkan benar bahwa orang tersebutlah yang melakukan pencurian di toko miliknya dengan cara pelaku menodongkan pistol.

Menurut keterangan saksi-saksi bahwa pelaku yg melakukan pencurian adalah Herman Als Leman warga Desa Ujung Kubu, kemudian unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim IPDA Harto Pardede, melakukan pecarian terhadap pelaku dan sekira pukul 22.30 wib didapat informasi bahwa pelaku ada berada di salah satu warung makan di Tanjung Tiram sedang makan kemudian tanpa membuang2 waktu Kanit Reskrim dan anggota opsnal langsung menuju pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah diinterogasi ianya mengakui perbuatannya dan dari dalam tas selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta barang dibawanya didalam tas miliknya ada jenis pistol air Sop Gun kemudian pelaku di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yaitu, 1(satu) buah senjata pistol Airsoft gun, 2 (dua) buah GAS pistol Airsoft gun, Uang Sebanyak Rp 224.000.-(dua ratus dua puluh empat ribu rupiah), 1(satu) unit sepeda motor honda Vario warna hitam les oren tanpa Plat, 2 (dua) Plat nomor Polisi BM 3335 WH, 1 (satu) buah jaket kain warna hitam les coklat, ⁠1 (satu) buah dompet bewarna coklat yang berisikan tiga buah atm bri dan satu buah ktp a.n muhidin, 1 (satu) buah handphone android,
 ⁠1 (satu) buah handphone nokia, ⁠1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) buah kunci sepeda motor honda.

Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007