Sumut, RADAR007.co.id - Salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, berinisial IA patut di pertanyakan terkait kinerja sebagai Kepala Sekolah, minimnya kehadiran dan disiplin sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) karena diduga telah melanggar PP Nomor 94 tahun 2021. Jum'at, (15/11/2024).
Penegakan Disiplin PNS Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Terkait kinerja Kepala Sekolah SMPN 2, yang berlokasi di Jalan Tebing Tinggi Dolok Masihul, KM 10, Kecamatan, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Awak media beberapa kali mendatangi SMPN 2 Kecamatan Dolok Masihul, selalu tidak ada kehadiran nya tanpa alasan yang jelas. Hal itu diketahui ketika awak media ingin melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah (Kepsek) SMPN 2 Kecamatan Dolok Masihul.
Pada saat awak media mendatangi sekolah SMPN 2 Kecamatan Dolok Masihul, pintu pagar besi, terlihat tertutup dan ter gembok. Sekolah tersebut juga tampak sepi. Padahal pos penjagaan di sekolah tersebut lerlihat ada.
Tidak berapa lama kemudian, datang seorang Lelaki memakai baju seragam scurity, ketika awak media bertanya kepada scurity tersebut, terkait kepala sekolah (Kepsek), ia menjelaskan,” Kepala sekolah lagi sibuk, mau perlu apa pak, kayak nya enggak masuk pak. Kemarin dia ke apa, ke PG , bapak itu datang siang nya, kadang dang jam 11, jam 12 gitu. masuk bapak itu, tapi siang, siang datang nya. pagi Kadang datang cepat, terus di telepon dinas, entah ada urusan nya dia. Tapi sering datang siang dia. Ujarnya, Jumat 15 November 2024, pukul 08.15 Wib.
Selanjutnya awak media menghampiri seorang warga pada, jumat 15 November 2024, sekira pukul 08.25 Wib. yang berdomisili berdekatan dengan sekolah tersebut, ia mengatakan.” Pintu pagar nya tutup aja itu terus, pakai gembok lagi tu, memang tidak boleh masuk la itu orang lain. kenapa tertutup saja pintu pagar nya itu, kalau di buka kenapa rupanya itu. Komitenya juga sudah komplain itu, pagar sekolah di tutup itu terus, semenjak dia kepala sekolah nya itu, kalau yang sebelum nya cuma ditutup gitu aja, tapi tidak di gembok.” Cetusnya dengan raut wajah kesal.
Diminta Kepada dinas terkait agar dapat melakukan dan monitor kinerja-kinerja para kepala sekolah yang diduga tidak Profesional, agar tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik.
( Tim Investigasi )
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini