Batu Bara | Radar007.co.id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara adakan rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Senin, (11/11/2024) sekira Pukul 10.00 Wib s/d selesai
Besaran anggaran sekira 1,299 T yang akan digunakan eksekutif setempat membiayai pembangunan di Daerah Kabupaten Batu Bara.
Pengesahan, dilakukan setelah penandatangan persetujuan bersama antara pihak Legislatif yang diwakili Ketua DPRD Safii, Wakil Ketua Ismar Khomri bersama Pj, Bupati Batu Bara Heri Wahyudi.
Hal itu didahului pernyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi mengenai Ranperda RAPBD yang sebelumnya digodok dengan kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat Daerah.
Pj. Bupati dalam sambutannya, memaparkan, penyusunan anggaran yang telah disahkan bersama lembaga perwakilan rakyat tersebut, tetap mengedepankan pola yang berbasis kinerja, terukur, efektif dan efisien.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan respons positif terhadap adaya usulan 10 fraksi dalam pandangan akhir RAPBD, yang mengharapkan Pemerintah Daerah menerakan nama OK.Arya Zulkarnaen menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Pantas dan Layaklah Pak H OK Arya Zulkarnain diabadikan Namanya menjadi nama RSUD Batubara menjadi RS H OK Arya Zulkarnain SH MM. Ok Arya Tokoh Perjuangan Pemekaran Batu Bara,” ungkap Edy Saputra, Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PBB.
Turut Hadir, Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi'i, SH., PJ Bupati Kab. Batu Bara Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung S. STP.,M.AP., Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Bapak Izhar Fauzi. SH., Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Sumber : Humas DPRD Kabupaten Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini