Batu Bara | Radar007.co.id -
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) kabupaten Batu Bara, Erwin mengatakan, bahwa generasi muda harus cerdas saat memilih calon pemimpin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batu Bara 2024.
Salah satunya dengan memperhatikan dan mempelajari jejak rekam Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang akan di pilih nantinya pada 27 November 2024 yang tinggal hitungan hari.
"Kader AMPI harus jadi pemilih cerdas, pelajari track record Paslon untuk lima tahun ke depannya. Apakah bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat atau tidak?, " ucap Erwin kepada awak media, Minggu, (17/11/2024).
Dengan mempelajari jejak rekam Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang akan di pilih diharapkan para masyarakat dan Kader AMPI baik itu di tingkat kecamatan maupun kabupaten mampu mengetahui kualitas masing - masing Paslon.
Harapannya," jangan sampai masyarakat dan Kader AMPI nantinya memilih karena uang, atau pun sentimen, tetapi lihat jejak rekam para Paslon tersebut, " ungkapnya.
Disisi lain, Paslon yang hanya mengandalkan uang, kekuasaan maupun popularitas untuk mendulang suara dan bukan atas dasar modal sosial.
Erwin berharap, Kader AMPI dan masyarakat untuk tidak hanya bisa menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada 27 November 2024 mendatang.
Dikatakan Erwin, dengan ikut mencoblos di Pilkada nantinya, berarti berkontribusi dalam menentukan nasib kabupaten Batu Bara dalam lima tahun ke depan.
Untuk itu Erwin mengajak Kader AMPI untuk turut mencerdaskan dan menuntun masyarakat untuk memilih Paslon yang tepat.
"Jika salah dalam memilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang benar, maka kita akan jatuh ke jurang yang besar, " tukas Erwin.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini