Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mafia Tambang Galian C Dugaan Kuat Ilegal Bebas Beroperasi APH Wilkum Polres Bogor Terkesan Tutup Mata


dok. Lokasi Aktifitas Galian C tanpa izin

Parung Panjang – Disinyalir aktifitas galian c tanpa ijin di wilayah hukum Polres Bogor yang berada di desa Growong Kec. Parung panjang semakin merajalela, Minggu (10/11) kemarin siang.

Saat tim investigasi jurnalis melintas di jalan lintas desa Growong Kec. Parung panjang, Kab. Bogor Jawa barat. Terpantau kegiatan aktifitas galian c, yang diduga tanpa memiliki ijin. Tim mencoba untuk konfirmasi kepada pemilik armada Mobil colt diesel 125 ps nomor polisi B 1714 NYT sedang memuat tanah timbun. Namun, operator beserta supir terkesan bungkam dan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi, sehingga tim investigasi jurnalis tidak dapat mengetahui siapa sebenarnya pemilik galian c tersebut .


Lalu salah satu dari tim jurnalis mencoba konfirmasi kepada Kanit Satpol PP (Pamong Praja) Kec. Parung panjang mengatakan “Kami sudah kerap sekali memberi efek jerah kepada pengelolah tapi tidak dihiraukan,” kata Kanit.

Mereka, Satpol PP aja membuat teguran malah diabaikan. Aktifitas ini, diduga keras ada oknum APH yang sudah menerima upeti sehingga aktifitas galian C aman aman saja.

Pihak APH terkait harus menindaklanjuti Pelaku mafia tambang yang telah melakukan pengrusakan Alam, agar segera ditindak tegas.

Sampai berita ini diturunkan. Awak media akan berkordinasi dengan APH untuk segera menindak sesuai hukum yang berlaku.


Reporter: Jefri (R007)
© Copyright 2022 - Radar007