Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Pemberian Hadiah Luky Draw Paslon 03 Diduga Langgar Ketentuan PKPU




Binjai -Radar007.co.id||
Pemberian hadia "luky draw" gerak jalan santai paslon 03 diduga langgar ketentuan PKPU/13 thn 2024, nilai hadiah diatas Rp 1000.000 berupa mesin cuci, kulkas dan sepeda gunung. Hala itu jelas terlihat pada kegiatan gerak jalan berlangsung di Kelurahan Sumber Muliyo Rejo, Kec Binjai Timur. Minggu (3/11).

Pemberian hadia telah di atur dalam PKPU tersebut terutama pada halaman 32, poin 4 yang menyebutkan, pemberian hadiah di batasi dengan nilai Rp.1 juta rupiah. Sedang jika di rujuk dengan harga pasar hadiah luky draw paslon 03 tersebut, mesin cuci, kulkas dan sepeda rata-rata harga di atas sejuta.

Oleh sebab nya, kinerja bawaslu di wilayah setempat atau berjenjang ke atas nya di nilai kurang merespon pengawasan kegiatan paslon pada masa kampanye Pilkada.

Aref Budiman Simatupang SH MH, praktisi hukum mengatakan, bawaslu tidak proaktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye paslon. Seharus nya Bawaslu sudah bisa mengambil tindakan atau berupa teguran atas kegiatan paslon dan bahkan bisa di bubarkan jika perlu kegiatan yang bertentangan dengan aturan berlaku.
© Copyright 2022 - Radar007