Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SESALKAN KRISIS KEPSEK DI KABUPATEN BOGOR!!!



JAKARTA – Tidak semestinya berlama-lama Kepala sekolah pensiun diabaikan penggantinya oleh Dinas Pendidikan Kab. Bogor, hingga banyak sekolah terutama Sekolah Dasar Negeri (SDN) harus dirangkap kepala sekolah a kesekolah b 2 sekolah bahkan 3 sekolah dipimpin seorang kepala sekolah dengan kata lain rangkap jabatan.

Prof Dr KH Sutan Nasomal selaku Ketua Umum LSM Mantan Preman Indonesia (MPI) dalam rilisnya mengatakan, bahwa yang dikirimkannya kepada para pemimpin redaksi lokal Ibukota Jakarta dan seluruh daerah di Indonesia. “Hasil pantauan supervisi dilakukan team pengawasan pendidikan yang langsung dipimpinnya didaerah ,40 Kec Se Kab Bogor meliputi Kec Cibinong Sukaraja Babakanmadang Citeureup Gunungputri Klapanunggal Cilengsi Jonggol Cariu Tanjungsari Sukamakmur Bojonggede Tajurhalang Kemang Parung Ciseeng Rumpin Parungpanjang Tenjo Jasinga Cigudeg Sukajaya Nanggung Leuwisadeng Leuwiliang Cibungbulang Pamijahan Ciampea Dramaga Ciomas Rancanungur Tamansari Cijeruk Cigombong Caringin Ciawi Megamendung Cisarua,” kata orang nomor 1 di LSM MPI, Kamis (21/11).

Kasus krisis kepala sekolah ini dikawatirkan menghambat perkembangan pendidikan dasar di daerah Kab Bogor ditahun ajaran 2025/2026. “Akan anjlok dengan 65 persen bahkan 75 persen siswa siswa hanya melanjutkan kesekolah swasta ketimbang sekolah negeri,” ujar Prof Sutan yang juga selaku Ketua Umum Forum Guru Indonesia bernada perihatin.

Krisis kepala sekolah dasar didaerah Kab. Bogor ini akan kita beri masukan kepada kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab Bogor untuk memberikan solusi dikarenakan pengangkatan tenaga pendidik PNS sejak tahun 2020 tidak ada melainkan PPPK pendidik tanpa jaminan pensiun.

Maka sebaiknya diseleksi guru PPPK dirangkap menjadi kepala sekolah dasar untuk mengisi sekolah sekolah dasar yang ditinggalkan kepala Sekolah PNS yang purna Bhakti pensiun yang jumlah tahun 2024 puluhan bahkan ratusan tsb,” tandas Prof Dr KH Sutan mengakhiri rilisnya Bagaimana kelanjutan dari krisis kepala sekolah dasar didaerah kota hujan Kab Bogor akan dirilis Kembali dalam waktu dekat janji nya mengakhiri keterangan rilisnya.


Source: Prof Sutan Nasomal (LSM MPI & FGI)
© Copyright 2022 - Radar007