Batu Bara| Radar007.co.id -
Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi bersama Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S. Hub Int, Lakukan Giat Press Release di Mako Polres Batu Bara. Senin, ( 25/11/2024 )
Kapolres Batu Bara menjelaskan," terakhir penangkapan tersangka pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga, yang dilakukan N ( 23 ) bersama IH (abang), IH ( adik ) dan tunangannya bernama MA di Kecamatan Medang Deras.
“Ketiga tersangka ini sudah lebih dulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara. Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu,” ungkap Taufiq Hidayat.
Dijelaskan AKBP Taufik, berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah, selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kapolres menambahkan," sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menggulung 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, jelasnya.
AKBP Taufiq Hidayat juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat khususnya warga Kecamatan Medang Deras yang sudah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini