Gorontalo, RADAR007.co.id - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T senin kemarin, 23 Desember 2024 menanggapi laporan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo. Selasa, (24/12/2024).
Kombes Desmont menegaskan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan jurnalis dan mendukung kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kami pastikan dugaan insiden tersebut pihak Polda Gorontalo tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya kepada media saat tatap muka di RRI Gorontalo.
Ia menambahkan bahwa situasi saat aksi unjuk rasa berlangsung cukup dinamis, terutama ketika massa membakar ban di depan Mapolda. Kepolisian harus bertindak cepat untuk mengendalikan situasi guna mencegah gangguan yang lebih besar terhadap ketertiban umum. Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan.
Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi. Sebagai mitra strategis, kami mendukung penuh kebebasan pers dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan tindakan di luar prosedur,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kombes Desmont berharap bahwa kejadian ini tidak akan memengaruhi hubungan harmonis antara kepolisian dan media di Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara kedua pihak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat.
Source: Kabid Humas Polda Gorontalo
(Tim/red)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini