Gorontalo, RADAR007.co.id - Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 , Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi MH, menghadiri zoom meeting serentak Yang di Pimpin oleh Menko PMK RI, pada Selasa (24/12/2024).
Zoom meeting ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan posko pengamanan, pengawasan arus mudik dan balik, serta upaya mitigasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Untuk wilayah Gorontalo khususnya di Pelabuhan Gorontalo, telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Nataru.
Kami telah mendirikan posko terpadu di pelabuhan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Basarnas, dan instansi terkait. Selain itu, kami juga memperketat pengamanan di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro AP., SIK., MT mengatakan selain memastikan keamanan, zoom meeting ini juga membahas antisipasi lonjakan penumpang di pelabuhan. Kapolri menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga kenyamanan penumpang, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan keselamatan di area pelabuhan.
Lebih lanjut masyarakat yang hendak bepergian melalui pelabuhan agar mematuhi aturan dan mengikuti petunjuk dari petugas.
Kami berharap masyarakat tetap disiplin dan mematuhi aturan demi kelancaran bersama. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan kepada petugas,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dan koordinasi melalui teknologi seperti zoom meeting ini, diharapkan perayaan libur Nataru di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo, dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Source: Kabid Humas Polda Gorontalo
Reporter: Idrak
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini