KEBUMEN, JATENG - Babak baru Kasus dugaan intimidasi arogansi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh dua oknum kades yang diduga salah satunya merangkap sebagai Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP), terjadi dialami oleh Sugiyono selaku Ketua DPC lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen, Selasa (17/12/2024).
Dugaan Intimidasi dan arogansi tersebut terjadi di desa Menganti, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu 30 Juni 2024 lalu.
Lambanya penanganan kasus tersebut diduga disebabkan adanya main mata Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah dengan para pelaku dan ketakutan Kapolres Kebumen AKBP Recky sebab pelaku diduga dibekingi oknum para petinggi ormas besar di Kebumen.
Hal tersebut dibuktikan dari hasil investigasi tim Radar007 yang sempat menemui para pihak beberapa waktu lalu.
Kepada Tim Radar007, Sujud Sugiarto mengaku ketua sebagai ketua Garuda perak yang terdiri dari 9 organisasi, sujud Sugiyarto juga mengaku menaungi 28 media.
Sujud menegaskan, bahwa dirinya bertanggungjawab atas resiko apapun yang ditanggung oleh pelaku Intimidasi (Supono), Sujud juga menyampaikan bahwa Kapolres kebumen AKBP Recky merupakan Abangnya, ia bahkan mengaku langsung dihubungi Kasatreskrim Polres Kebumen Laode untuk datang keruanganya setelah kedatangan Tim Radar007 sambangi Polres Kebumen untuk konfirmasi perkembangan kasus Intimidasi Oleh Supono CS.
Supono itu adalah orang saya, apapun resiko yang ditanggung Supono itu menjadi tanggungjawab saya, tolong itu foto fotonya Kapolres Recky itu Abang saya, Kasatreskrim Polres Kebumen Laode itu kemaren ngundang saya, katanya ada yang menghubungi beliau, jadi gini ya bang Maruli, terkait pemuda Pancasila Pagarnusa, Squad Nusantara, Grib jaya, Pandagun, paguyuban supir, paguyuban pedagang kakilima, paguyuban pedagang BBM eceran di desa desa, itu semua merupakan tanggung jawab saya. Semua sudah saya bicarakan sama penyidik, dan tidak ditahannya Supono itu atas jaminan saya saya ketuanya Supono saya ketua Garuda perak yang terdiri dari 9 organisasi. Saya juga menaungi 28 media,” ujar Sujud Sugiarto.
Masih Sujud Sugiarto yang membuat APH Polres Kebumen dan semua pihak pejabat di Kabupaten Kebumen tidak berkutik. Hal ini diduga kuat Sujud Sugiarto diberi mandat dan tugas berat dari empat (4) huruf yaitu BAIS (Badan Intelejen Strategi) sehingga proses untuk menindaklanjuti Kasus Supono viral masih belum selesai sampai saat ini mau bergantinya Tahun 2024.
Jujur kayak gini bang Maruli, saya diberi tugas di Kebumen oleh empat (4) huruf yaitu BAIS (Badan Intelejen Strategi) adalah untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kenyamanan dengan terkait diluar birokrasi maupun diluar tangan-tangan negara. Jadi setiap kejadian apapun, Kapolres, Dandim, Bupati, Kasat Satpol PP, Kesbang Linmas semua kordinasi sama saya pasti. Kalau saya tidak meniupkan konflik di Kebumen pasti tidak ada konflik di Kebumen, jadi siapapun yang datang dari Semarang, Jakarta, Mabes Polri sekalipun mau menggrebek perjudian meski koordinasi dengan saya,” tegasnya dengan lantang menunjukkan kehebatannya kepada Tim Radar007 seolah-olah pejabat TNI-Polri dan Instansi tunduk kepadanya.
Atas peristiwa tersebut Sugiyono Selaku Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen merasa kecewa dan segera akan mengadukan kapolres Kebumen bersama jajaran kepada Kapolri kompolnas dan presiden.
![]() |
foto ket. Sugiyono selalu konfirmasi kepada Kapolres AKBP Recky mulai dari bulan Juli-Desember 2024 on progres penanganan Kasus Oknum Kades Menganti (16/12) kemarin |
Saya sangat kecewa sekali atas kinerja dan pelayanan Polres Kebumen terkait kasus Intimidasi oleh Supono, di duga ada oknum mafia penegakan hukum yang menunggangi atau menghalang halangi agar kasus itu lambat atau tidak jalan, saya sangat kecewa atas intervensi oknum yang membuat penegakan hukum di polres kebumen tidak presisi, dalam waktu dekat saya adukan peristiwa ini kepada bapak Presiden RI Prabowo, kompolnas dan Kapolri,” tandas Sugiyono.
Dalam kesempatan ini, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH.,MH.,PhD., menghimbau agar kasus ini segera diproses segera sesuai hukum berlaku secepatnya yang sudah berjalan lima (5) bulan tanpa ending dan banyak ditemukan kekeliruan laporan awalnya An.sdr Sugiyono menjadi An.Sujud Sugiarto.
Jika ditemukan adanya menghambati kinerja kepolisian di Polres Kebumen oleh oknum ormas atau pengakuan di tugaskan oleh empat (4) yaitu BAIS (Badan Intelejen Strategi) agar kasus ini terhenti, tindak tegas Pak Kapolres AKBP Recky agar Hukum di Indonesia tetap milik Rakyat bangsa Indonesia bukan milik oknum-oknum rakus kekuasaan,” tutup Prof Sutan Nasomal.
Source: LPKSM Cakra Kresna Nusantara DPC Kebumen
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini