Radar007.co.id, Pasir Pangaraian – Diduga Kapolres Rokan Hulu AKBP BUDI SETIYONO SIK MH bersama anggotanya Peras Pelaku Peredaran Rokok Ilegal Lukman sebesar Rp 200 juta.
Ketua Lsm Abdi Lestari (ABRI) Antonio Hasibuan berpesan kepada masyarakat Sumatera Utara dan Masyarakat Riau khususnya masyarakat Rokan Hulu agar melaporkan bila terdapat oknum Polisi Nakal (POLISI NAKAL) meminta uang disertai dengan ancaman.
Hal ini terkait viral nya dugaan oknum Kapolres Rohul yang diduga memeras uang sebesar Rp 200 juta kepada salah satu pelaku peredaran Rokok ilegal Lukman diwilkum Polres Rohul Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Berita ini telah tayang di beberapa media online dengan judul: Diduga Kapolres Rohul Minta Uang Tebusan Rp 200 Juta Pada Pelaku Peredaran Rokok Ilegal pada (17/12/2024) lalu.
Bila terdapat oknum Kapolres meminta uang dengan disertai ancaman dalam bentuk apapun untuk memeras pelaku tindak kejahatan, segera melapor ke Lsm ABRI terdekat, atau langsung kepada ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan,” ujar Antonio Hasibuan melalui media ini 23/12/2024.
Oknum Kapolres di Polda Riau AKBP BUDI SETIYONO SIK MH melalui anggotanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan secara berjemaah terhadap pelaku peredaran Rokok Lukman ilegal diwilkum Polres Rokan Hulu.
Menurut keterangan pelaku peredaran Rokok ilegal inisial Ysp, kepada ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan, dirinya di tangkap di toko penjualan Rokok di kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu Polisi mengamankan beberapa tim rokok lukman dan dirinya dibawa ke Polres Rohul setelah dimintai keterangan Ysp dimintai uang sebesar Rp 200 juta oleh Kapolres Rohul Akbp Budi Setiyono SIK MH melalui anggotanya.
Ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan menduga ini pemerasan berjemaah artinya pelaku tidak hanya sendiri dipastikan sudah lebih dari 2 orang oknum Polisi nakal yang melakukan pemerasan terhadap Ysp.
Ketua Lsm ABRI Riau telah resmi melaporkan dugaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan AKBP BUDI SETIYONO SIK MH bersama anggotanya kepada Bagyanduan Divpropam Mabes Polri.
Terimakasih Pengaduan Anda telah kami terima dengan detail:
No Registrasi : 11241223000073
Pelapor : Antonio Hasibuan
Terlapor : AKBP BUDI SETIYONO SIK MH Kapolres Rokan Hulu_Polda Riau
Kronologi : Kapolres Rokan Hulu AKBP BUDI SETIYONO SIK MH memeras uang/minta suap sebesar Rp 200 juta rupiah kepada Yusuf Yasmin Melalui anggotanya dengan tujuan pelaku peredaran Rokok Lukman ilegal tidak ditangkap, atau tidak dilakukan penahanan di Polres Rokan Hulu_Polda Riau
Status aduan anda telah diterima dan Menunggu Konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam Pada 23 Desember 2024.
Antonio Hasibuan masih menunggu hasil laporan dari Bagyanduan Divpropam Mabes Polri jika tidak ditindaklanjuti maka Lsm ABRI Riau akan mengadakan Aksi demontrasi di Mabes Polri dan Istana presiden.
Ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan meminta tegas kepada presiden republik Indonesia Bapak H PRABOWO SUBIANTO dan Bapak Kapolri Listyo Sigit segera copot Kapolres Rokan Hulu AKBP BUDI SETIYONO SIK MH dan sekaligus di masukan ke penjara dikarenakan banyaknya kasus di Rohul diduga dijadikan ladang uang oleh Kapolres Rohul Akbp Budi Setiyono SIK MH.
Mafia galian C ilegal kurang lebih 30 titik di Rohul, Mafia ilegalloging, Mafia Rokok Ilegal dan bos judi,
Segera Nonaktifkan Kapolres Rohul Akbp Budi Setiyono SIK MH,” pinta ketua Lsm ABRI Riau Antonio Hasibuan.
(Tim/red)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini