Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Milyardan Rupiah Dana BOS SMKN 1 Bangil Diduga Jadi Ajang Korupsi



Pasuruan Jawa timur – Milyaran realisasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Bangil dari tahun 2022 sampai tahun 2024 diduga Mark up anggaran di beberapa komponen.

Pasalnya berdasarkan informasi sumber data yang dapat dipercaya kebenarannya, SMKN 1 Bangil menerima kucuran dana bos dari tahun 2022, 2023 dan tahap 1 tahun 2024 Sebesar Rp 8.127.020.000,.

Pada penggunaan dana tersebut ada 3 komponen yang diduga anggarannya tidak diyakini kebenarannya seperti komponen.
langganan daya dan jasa sebesar
Rp 1.493.983.227
Perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1.477.571.329
Pembayaran honor sebesar
Rp 1.170.391.003

Selain itu ada dugaan Mark up murid, sejumlah 77 murid.

Pada jumlah murid di dapodik penerima dana bos tahun 2024 sejumlah 1.990 murid.
Sedangkan pada data murid yang tertuang di Website SMKN 1 Bangil adalah 1.923 murid, sehingga ada selisih 77 murid

Dan untuk 4 guru honor beserta 1 tenaga honor jumlah 5 honor dalam 1 Tahap 6 bulan dibayar dengan gaji sebesar Rp 254.665.000

Pada saat di konfirmasi via Telp / pesan Whatsapp ke nomor 0817 9350 xxx kepala SMKN 1 Bangil, A.SYAMSUL HADI,S.Pd.,M.Si
baru baru ini mengatakan,
Mhn maaf, setiap tahun sdh kami laporkan kpd dinas yg berwenang. Sekarang bukan jam kerja, bila bertanya mk silahkan ke Cabin ati Kanwil,” tulisnya via WhatsApp, Minggu (8/12).

Mengingat himbauan Presiden Prabowo pada masa seratus hari kerjanya.

Kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti mengaudit kembali dan memanggil oknum yang terlibat dugaan korupsi dana bos di SMKN 1 Bangil yang beralamatkan di JL. TONGKOL NO. 3, Dermo, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, Jawa Timur. Tanpa tebang pilih, untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.


(Red & Tim)
© Copyright 2022 - Radar007