Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Sangat Miris !!! Diduga Dana Bagi Hasil ( DBH ) Digunakan Salah Arah

Batu Bara | Radar007.co.id -
Sangatlah miris anggaran Dana Bagi Hasil Pemerintah Daerah (DBHPD), diduga disalahgunakan Kepala Desa.
Awalnya, Awak Media Radar007, mendapatkan informasi dari Media Sosial ( Medsos ), bahwa Kepala Desa Kabupaten Batu Bara melakukan perjalanan ke Bandung Jawa Barat (18/12), sementara pengolahan DBHPD digunakan secara hemat, terarah, dan terkendali.

Diketahui bahwa alokasi DBHPD diatur pada Peraturan Bupati Batu Bara Tahun 2024, digunakan untuk :
- Menambah pendapatan Desa,
- Meningkatkan kemampuan pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Sementara besaran anggaran yang di glontorkan untuk Pemerintah Desa Tahun 2024 sebesar 
Rp. 8.447.657.615.00 diperuntukkan 141 Desa di Kabupaten Batu Bara.

Pemerintah Desa harus mempertanggungjawabkan Alokasi DBHPD kepada masyarakat, secara transparansi, akuntabilitasi, partisipatif serta dilakukan dengan tertib, dan disiplin anggaran.

Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007