Batu Bara I Radar007.co.id -
Plt Kepala Dinas Perkim LH Batu Bara Lendi Aprianto ST mendampingi Tim DLH Provinsi turun kelokasi terkait Jebolnya Limbah PKS PTPN IV yang diduga mengakibatkan ribuan ikan Nila mati di Desa Mangkai Lama. Rabu, ( 08/01/2025 )
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Asep Perry Muhammad Athoriez. SP menurunkan Tim sebanyak 5 orang yaitu, Pengawas Lingkungan Hidup Bob Afandy Siregar SE., Penyuluh Lingkungan Hidup M. Nur Hasibuan SP., Penyidik Fery Ferdinand Gultom SH MH., Pengawas Lingkungan Hidup Lucy Amena Sembiring ST., Pranata Pengambil Sampel Jumaedi Sekendang.
Adapun kehadiran Tim DLH Provinsi adanya laporan dari Dinas Perkim-LH Kabupaten Batu Bara insiden kematian massal ribuan ikan milik kelompok Budidaya Ikan Nila Teratai, di Dusun X Desa Mangkei Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Disampaikan Kadis Perkim-LH Batu Bara, Lendi Aprianto ST, kepada Awak Media bahwa," Tim sudah turun kelapangan sejak Senin, ( 06/01 ) sampai dengan Kamis, ( 09/01 ) untuk meninjau langsung kondisi lapangan hingga mengambil sampel air dan ikan yang mati, semua tahapan sudah dilakukan dan kita dampingi hingga selesai," terangnya.
Lanjut Lendi," berdasarkan data lapangan, bencana terjadi pada tanggal 28 Desember 2024 malam, air sungai naik sehingga mengakibatkan tanggul rusak disusul limbah PKS jebol mengalir ke sungai dan masuk ke kerambah ikan petani," jelasnya.
Hadir juga Manager PTPN IV Gunung Bayu, Rahyumi Arsyah dan Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup, Tavy Juanda untuk melakukan pendampingan.
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini