Batu Bara | Radar007.co.id –
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dipimpin Soetopo Berutu, menyerahkan 119 paket sembako Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka pelaksanaan atau realisasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Rabu, (29/01/2025)
Pada kesempatan ini, Soetopo didampingi jajaran pejabat struktural dan staf serta dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku dan Perwakilan dari Babinsa, menyerahkan paket berisi sembako diantaranya beras, gula dan minyak kepada kepala keluarga atau yang mewakili yang berdomisili disekitar wilayah Lapas.
Selain sebagai bentuk kepedualian terhadap masyarakat yang membutuhkan, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjalankan amanah Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait program pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Menurutnya, pemberian bansos tersebut bukanlah kegiatan sekali jalan, namun akan digelar secara berkelanjutan pada daerah lain, baik itu terhadap keluarga warga binaan maupun terhadap masyarakat sekitar Lapas Labuhan Ruku.
Ini akan digelar berkelanjutan, sesuai dengan komitmen kami untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kalapas
Untuk itu, Soetopo Berutu berharap bantuan yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
Sumber : Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini