Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Klarifikasi permohonan maaf, Beredar adanya Oknum Satlantas Polrestabes Makassar diduga melakukan Pungli


foto ket. Media antara Personil Satlantas Polrestabes dengan diduga korban pungli (20/1)

Makassar – Beredarnya pemberitaan
mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal Satlantas Polrestabes Makassar yang melibatkan salah satu oknum berinisial AIPTU ARF SB perlu diluruskan. Setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan. Senin, (20/1/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto, IPDA sukarman (Panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

Karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim),” ucap AIPDA Arf

Lanjut mereka mengatakan, “Kami minta maaf pak, kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang),” ujar pelanggar lalulintas.

Setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, AIPTU ARF (SB) hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.

Saya berharap kejadian ini jangan terulang kembali,” tegasnya.

Ditempat yang sama AKP Slamat Sugiarto mengatakan, “Saya selaku Kanit Patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online, saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi,” tutupnya.


(TIM RED)
© Copyright 2022 - Radar007