Ket gambar : kompol krisnat Pimpin langsung penggrebekan
Pancur Batu - Radar 007.co.id ||Kapolsek Pancur Batu memimoin aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) serta pemberantasan praktik Perjudian Mesin ikan- Ikan dibeberapa lokasi Kec. Sibolangit Kab. Deli serdang, Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib samapi selesai.
Kapolsek Pancur batu Kompol Dr. Krisnat berharap bersama Danramil Sibolangit Kapten Aris, Camat Sibolangit Suprandana, Kepala UPTD Tahura BB Kamal, KPH 1 Stabat Binsar Sirai, Personil Polsek Pancur batu dan beberapa Personil Koramil Sibolangit.
Aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) serta pemberantasan praktik Perjudian Mesin ikan- Ikan Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu menyasar kebeberapa lokasi yang berhasil diseser petugas yakni di Perkemahan Pramuka Desa Bandar baru kec Sibolangit, Tikungan Amoy Desa Bandar Baru Kec Sibolangit, Kawasan Hutan Tahura / Panatapan ( Perbatasan Tanah Karo).
Dalam aksi itu, petugas berhasil mengamankan barang dan alat- alat yang patut di duga sebagai alat mengkonsumsi Narkotika seperti Bong, plastik, mancis dan lain sebagiannya.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. Krisnat mengatakan aksi penggerekan lokasi judi dan narkoba ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumut serta Kapolrestabes Medan terkait Pemberantasan segala bentuk Penyalahgunaan Narkoba dan Lapak Narkoba serta perjudian mesin ikan - ikan di wilayah Hukum Polsek Pancur batu.
" Kita melakukan pembongkaran terhadap Lapak- lapak penyalah gunaan Narkoba dan mengamankan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba" ujar Kompol Dr. Krisnat.
Lanjut dikatakannya, Polsek Pancur Batu tetap melaksanakan lidik terhadap setiap informasi yang diterima baik dari warga ataupun pihak lain yang memberikan informasi keberadaan lokasi judi dan lapak narkoba dan dipastikan akan melakukan penindakan apabila di temukan praktik perjudian dan Praktik Narkoba.
"Dari hasil Pelaksanaan GSN yang kami tindak hati ini Tidak ditemukan adanya Praktik Perjudian" ungkap Kompol Dr. Krisnat.(Tim 007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini