Batu Bara | Radar007.co.id –
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang digagaskan oleh Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku berhasil melakukan Panen Kangkung yang ditanam di Halaman depan Lapas. Kegiatan panen ini diawasi langsung oleh Staf Bimker. pada Selasa, (28/01/20245)
Kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan, program ini juga bertujuan sebagai upaya nyata dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui program pertanian berkelanjutan.
Panen raya sayur kangkung ini melibatkan partisipasi aktif warga binaan yang ikut serta dalam proses penanaman dan perawatan tanaman sejak awal. Dengan bimbingan petugas Giatja Lapas.
Kalapas Soetopo Berutu mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan ini menurutnya program pertanian ini merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pemasyarakatan, yang tidak hanya berfokus pada pembinaan mental dan perilaku, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini adalah upaya kami untuk mendukung ketahanan pangan di Lapas Labuhan Ruku ini dan sekaligus memberikan peluang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang positif,” Ujar Soetopo.
Dengan telah dilakukannya panen sayuran Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus mendukung dan mewujudkan program ketahanan pangan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Perlu diketahui, Hasil panen kali ini berjumlah 180 Kg sayur kangkung dan akan diserahkan kepada Vendor Bama yang selanjutnya akan dikonsumsi warga binaan.
Semoga pendapatan yang diperoleh bisa memberikan kontribusi baik untuk kemajuan keterampilan Warga Binaan maupun dimasukan ke kas negara sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP),” harap Soetopo.
Dengan adanya Program Pembinaan Kemandirian bidang Pertanian bagi Warga Binaan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi Warga Binaan, agar mereka menjadi pribadi yang produktif serta bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat juga,” Tegas Soetopo.
Sumber : Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini