Batu Bara | Radar007.co.id –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Labuhan Ruku mengikuti kegiatan Evaluasi terkait pelaksanaan penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan. Kamis, (30/01/2025)
Acara berlangsung di Aula Soepomo, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu beserta Kasi Binadik dan Kasubbag Tata Usaha hadir pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dalam arahannya, Yudi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan bahan makanan di Lapas dan rutan yang sudah terlaksana dengan baik selama ini.
Kakanwil juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan efisiensi dalam pengelolaan pangan untuk memastikan hak warga binaan terpenuhi dengan baik.
Kita bersama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan bahan makanan di Lapas dan Rutan. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga penyajian makanan, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hak warga binaan atas makanan yang sehat dan bergizi harus menjadi prioritas utama,” ujar Yudi.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu mengatakan bahwa Kegiatan ini fokus pada evaluasi terhadap penilaian hasil kinerja vendor (pemasok yang telah bekerja sama) khususnya dalam hal pengadaan Bahan Makanan (BAMA), harapan kedepannya untuk vendor memastikan seluruh bahan makanan memiliki kualitas yang layak dan baik untuk disajikan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan, hasil pengarahan ini mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan bahan makanan di Lapas/LPKA/Rutan.
Sumber : Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini