Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Miliaran Dana DAU SG Diduga di Kelola ugal-ugalan, APH Jangan Tutup Mata

Batu Bara | Radar007.co.id -
Miliaran APBN yang di alokasikan ke daerah kabupaten Batu Bara dengan sebutan lain Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG), yaitu dana yang penggunaanya ditentukan atau dialokasikan untuk specific grant.
"Diduga kuat pengelolaannya tidak profesional dan cenderung ugal-ugalan, maka atas nama publik Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk berperan aktif dan jangan terkesan tutup mata," hal ini disampaikan Ketua GAM BB Amin.

DAU merupakan bagian penting dalam pendapatan daerah yang termasuk dalam komponen dana perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Penyaluran DAU dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat memperkecil ketimpangan kemampuan keuangan antar Daerah, sehingga daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal minim tetap dapat menjalankan pelayanan umum kepada masyarakat, oleh karena itu DAU berperan penting dalam keuangan daerah," jelas Amin.

Sementara diketahui bahwa Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus menyebutkan bahwa DAU adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 

"Bukan tanpa Alasan, miliaran DAU SG Kabupaten Batu Bara diduga pengelolaannya tidak profesional dan cenderung ugal-ugalan dapat di lihat dari beberapa proyek yang terpantau media , dari pagu miliaran sampai puluhan juta rupiah," Kata Ketua GAM BB.

"Sebut saja contoh pada proyek rehab berat ruang rawat inap dengan dana 1,3 Miliar lebih dan rehabilitasi ruang kelas UPT SD Negeri 03 dengan anggaran 89 juta lebih sebagai pelaksana kerja oleh proyek CV. Dipasena engineering," jelasnya.

"Hampir semua proyek tidak selesai dari batas waktu yang telah di sepakati kontrak,dan diduga kuat proyek di kerjakan oleh pekerja yang bukan ahlinya, dapat di lihat dari pemasangan atap spandek secara zig-zag ( tidak rata ), slop cor pundasi pagar tidak menggunakan pembesian cor beton bertulang, proyek di atas tanah pundasi tidak menggunakan cerucuk dan lain sebagainya," terang Amin.
Terkait salah satu pekerjaan yang melewati waktu batas kontrak 30 Hari kerja yang seharusnya selesai pekerjaan di akhir Desember namun sampai berita ini tayang masih dalam pengerjaan, ketua Gabungan Awak Media Batu Bara mencoba hubungi Pejabat Pembuat Komitmen melalui sambungan WhatsApp 0882-0168-xxxx ( 02/01/2025 ) di jawabnya dengan 'BERLOGIKA'. 

Dipertanyakan Amin dengan PPK," Apa dasar Hukum PPK memberi perpanjangan waktu sehingga sampai hari ini (02/01) mereka masih bekerja," katanya.

Bonar Siahaan menjawab dengan gampang," Abang lihat itu kan kontraknya tanggal 14 Nopember, logika berpikir nya gampang aja bang, apa bisa siap dalam 30 hari ngerjakan RKB ( Ruang Kelas Baru ), itulah PPK mengambil inisiatif, dan komitmen bang, bangunan terlaksana, keuangan juga terealisasi," jawaban Logika PPK Bonar Siahaan.

Setiap pekerjaan yang diduga ada penyimpangan dan CV yang sama hanya pelaksana kontraktornya orang yang berbeda. 

Tim GAM BB minta tindakan khusus pengguna anggaran atau dinas terkait dan pihak APH sebab itu tanggung jawab mereka.

Bersambung...... 

Sumber : Tim GAM BB
Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007