Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Warga Resah, Pertanyakan Oknum Kades dan Oknum Ketua Bumdes Melelang Sungai Aset Milik BBWS Pamali Juana Desa Kedungmutih Wedung Demak



Demak – Warga Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, kini tengah dihadapkan pada kegelisahan terkait oleh pelelangan aset milik BBWS Pamali Juana oleh oknum kepala desa (Kades) dan ketua Bumdes. Kejadian ini memicu kekhawatiran warga, yang menuntut transparansi dan penjelasan dari pihak aparatur desa agar situasi tidak semakin memanas.

Pada tanggal 03 Januari 2025, warga desa Kedungmutih Ulil Albab, menjelaskan bahwa masyarakat saat ini sangat resah karena oknum kepala desanya dan oknum ketua BUMDES melanggar hukum, yaitu melakukan pelelangan secara sepihak, Jum'at (03/01/25).

Di samping itu Ulil, mengutaran bahwa dalam pelelangan tersebut tidak sah karena tidak mengundang unsur muspika dan undur bbws serta tidak adanya musdes terlebih dahulu, bahkan pihak desa dan BUMDES sudah membuat surat pernyataan tidak akan melelang kembali aset milik BBWS Pamali Juana, yaitu sungai swaru dan sungai nglegok, sedangkan surat pernyataan itu di tandatangani oleh kepala desa Kedungmutih Misbakhul Hadi dan ketua BUMDES.


Waktu itu saya sudah mengingatkan pak kades dan ketua BUMDES, untuk membatalkan pelelangan ini, karena belum di musdeskan dan juga pihak desa sudah membuat surat pernyataan tidak melelang kembali aset milik BBWS Pamali Juana itu,” ujar Ulil saat dia mengadu di rumah rakyat BPAN

Kemudian Ulil juga menambahkan uang hasil lelang itu lari kemana warga tidak ada yang tahu.

Masyarakat tidak tahu ke mana uang tersebut. Apalagi, sejumlah uang hasil pelelangan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa, sekarang entah lari kemana,” jelas Ulil.

Setelah aset milik BBWS Pamali Juana di lelang oleh oknum kades dan oknum ketua BUMDES, pihak bbws tidak ada respon apalagi teguran, diduga ada kongkalingkong dengan oknum pegawai bbws.

Di tempat yang sama yaitu di rumah rakyat Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Yoyok Sakiran sebagai ketua perwakilan Jawa Tengah, mengutarakan jika pihak terkait tidak ada kejelasan, maka pihaknya akan melaporkan pada pihak berwajib.

Atas nama Badan Penelitian Aset Negara’, kami akan melaporkan jika pihak desa dan bbws tidak ada kejelasan, kami minta transparansi, yang salah wajib di tindak secara hukum, karena di negara indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, dan bagi yang ngaku kebal hukum akan kami kejar walau kelubang semutpun”, tegas Yoyok Sakiran.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa dan ketua Bumdes belum dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan penjelasan yang memadai. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan ketegangan di masyarakat akan semakin meningkat.(Red)
© Copyright 2022 - Radar007