Karimun - Radar007.co.id ||enggunaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan. Setelah sejumlah kegiatan tahun 2023 yang dikelola dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu disinyalir sarat dengan praktik korupsi.
Hal ini disampaikan sumber masyarakat kepada Awak media belum lama ini. Sumber mengatakan dugaan penyelewengan anggaran kegiatan diantaranya terjadi pada pembangunan Tanggul Sungai dengan anggaran sebesar Rp22.297.550.108. Penataan bangunan dan lingkungannya sebesar Rp13.341.577.566, penataan bangunan gedung sebesar Rp31.672.958.796, penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp2.220.933.103
Selain itu pemberian hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia sebesar Rp21.424.060.000, dan belanja hibah barang kepada pemerintah pusat sebesar Rp3.671.450.000.
Selanjutnya, kegiatan perjalanan dinas dalam negeri masing-masing sebesar Rp187.118.000, perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp73.900.000, perjalanan dinas sebesar Rp90.618.100, dan penjelasan dinas dalam negeri sebesar Rp239.360.000.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan mark-up dan laporan fiktif pada penggunaan anggaran perjalanan dinas bukan hal baru, namun sudah menjadi rahasia umum.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (20/1/2025), pihak yang berwenang belum dapat terkonfirmasi. (Tim007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini