Ket foto : Tanggul penahan sungai yang roboh di kelurahan Sigulang Gulang Siantar
Siantar - Radar007.co.id ||Proyek perkuatan tebing sungai yang baru selesai di bangun sudah roboh di Jalan Kelurahan Sigulang-Gulang Kecamatan Siantar Utara, Pematang siantar, pihak rekanan/kontraktor siap tanggung resiko dan akan membangun ulang kembali.
Nadapdap selaku Kontraktor saat di konfirmasi media ini melalui telepon seluler Senin (3/2/2024) menyampaikan kalau kejadian tersebut adalah musibah dan memastikan pihaknya akan membangun ulang.
"Kita tidak mau menyalahkan siapa - siapa atas kejadian itu, termasuk Alam. Yang pastinya setalah kita melakukan teken kontrak kita sudah melakukan peninjuan ke lapangan. Sebelum di bangun kita juga sudah menjalankan langkah - langkah sesuai dengan prosedur dan bahkan kita sudah sampai lakukan perubahan gambar dengan tujuan mengurangi resiko- resiko yang tidak diinginkan akan tetapi tetap roboh dan itulah musibah yang tidak bisa kita prediksi," ujarnya.
Masih katanya, setalah kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk meminta petunjuk langkah apa yang akan selanjutnya di lakukan pihak mereka.
"Kita beberapa hari sudah rapat dan setelah rapat muncullah kesimpulan mau tak mau harus di kerjakan ulang secepatnya. Dan yang pastinya menggunakan desain yang baru," ujarnya.
"Kesimpulan semuanya harus di bangun dengan menggunakan desain baru. Dan beliau meminta ada pihak terkait yang menjamin desain tersebut baik untuk dipakai dan dilaksanakan Agar kedepannya tidak terjadi lagi yang seperti ini," ujarnya.
Selanjutnya, dirinya menyampaiakan dalam waktu 3 minggu ini desain ulang itu akan di selesaikan dan setelah desainnya sudah fix dari pemeriksaan barulah akan di kerjakan ulang.
"Setelah selesai penilaian desain yang baru disitulah baru kita akan lakukan pengerjaan ulang," ujarnya.
Saat disinggung mengenai apakah akan adanya perubahan nilai kontrak ataupun penambahan. Dirinya menyampaikan tidak akan ada perubahan atau penambahan anggaran.
"Yang pasti ini di kerugian harus aku selaku kontraktor lah yang tanggung kerugian ini semua. Karena kan tidak memungkinkan untuk mendatangkan anggaran baru baik itu dari dana manapun dan penambahan anggaran itu tidak memungkinkan juga dari segi peraturan," ujarnya.(Tim007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini