Batu Bara | Radar007.co.id –
Kalapas Labuhan Ruku, Pejabat Struktural dan seluruh Staf mengikuti Apel Pagi Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh satuan kerja pada Senin (3/2)
Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyampaikan arahan dari pimpinan terkait tugas dan fungsi jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya Edward Omar Sharif Hiariej yang membacakan amanat dari Menko Hukum, HAM dan IMIPAS mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan apel ini bukan hanya seremonial saja tetapi sebagai ajang silaturahmi.
Selain itu, Wakil Menteri Hukum juga menegaskan untuk, mematuhi instruksi presiden tahun 2025 mengenai kebijakan belanja APBN, meskipun ada kebijaksanaan anggaran kita menuntut kerja maksimal, diseluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meskipun ada anggaran kita tetap menghasilkan kinerja yang berkualitas, fokus anggaran pada pelayanan publik,” Ungkap Edward.
Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa apel bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya disiplin, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai insan pengayoman,” ujarnya.
Lebih lanjut Soetopo juga menyampaikan agar setiap Seksi membuat Program Kerja dan Kalender Kerja Tahunan yang akan dipresentasikan pada saat Rapat Dinas.
Kepada Pejabat Eselon IV agar mempersiapkan Program Kerja dan Kalender Kerja dan masing-masing Kepala Seksi agar mempresentasikannya, persiapkan dengan matang,” Tegas Soetopo.
Dengan adanya apel pagi bersama ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan mengimplementasikan arahan yang diberikan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Sumber : Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini