Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Gagalkan Perampokan Di Indomaret



Batu Bara | Radar007.co.id -
Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dibawah pimpinan AKP Cecep Suhendra, Gagalkan Perampokan di sebuah Indomaret Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Minggu, (16/02/2025)


Informasi yang di dapat dari warga sekitar, pelaku perampokan Indomaret
dilakukan seorang pria yang merupakan salah seorang warga dari Kabupaten Asahan.


Awalnya, tersangka mengaku dirinya adalah seorang sales, namun sembari berbicara kepada seorang wanita pegawai indomaret yang menjadi korban, tersangka menyiramkan air cabai kepada pegawai tersebut.

Pegawai menjerit minta tolong, karena dengan spontan korban merasa kesakitan kena air cabai dibagian matanya, dengan keras pegawai menjerit minta tolong, jelas warga sekitar D.

Selanjutnya, Warga sekitar yang mendengar teriakkan itu langsung menangkap pelaku dan sempat menjadi amukan warga yang terpancing emosi. 

Beruntungnya, tersangka yang sudah lemas tidak berdaya dapat diselamatkan personel Polsek Labuhan Ruku.

Dari keterangan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra membenarkan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di indomaret Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, pada hari sabtu 15 Februari 2024 sekira pukul 11:00 Wib.

Memang benar ada perampokan di Indomaret Datuk Tanah Datar dan pelakunya mengaku bahwa dirinya adalah warga dari Kabupaten Asahan,” jelas Kapolsek Labuhan Ruku dinihari.

Kapolsek juga menyatakan bahwa, pelaku Bernama Wawan Setiawan. Dirinya sempat menggondol uang dari Brankas Indomaret sebesar 12 juta rupiah.

Pelaku kini dalam penahanan di Mako Polsek Labuhan Ruku guna melanjuti penyidikan lebih dalam,” tutup Kapolsek. 

Reporter : Erwanto 


© Copyright 2022 - Radar007