Radar007Jakarta – Diduga tidak profesional dan terlibat money politic. Proses hukum harus di jalankan Negara Indonesia kepada KPU & BAWASLU yang di duga memiliki rekam jejak melanggar hukum
PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH.,MH., menghimbau kepada PRESIDEN RI agar sapu bersih pihak pihak KPU & BAWASLU yang selama ini melakukan pelanggaran hukum serta merugikan NEGARA. Kepada media hal ini di sampaikan oleh PROF SUTAN sebagai pemerhati terlaksananya Pesta Demokrasi (Pilpres & Pilkada)
Berikut 24 daerah yang harus melakukan PSU:
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Mahakam Ulu
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Magetan
Kabupaten Buru
Provinsi Papua
Kota Banjarbaru
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Serang
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kota Sabang
Kabupaten Kepulauan Talau
Kabupaten Banggai
Kabupaten Gorontalo Utara
Kabupaten Bungo
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kota Palopo
Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Siak
Kabupaten Pulau Taliabu
“Harus ada efek jera para pelaku pelanggaran hukum di dalam tubuh KPU & BAWASLU
Maka harus dihukum seberat beratnya agar tidak akan terulang kembali,” ujarnya, dikutip Selasa (25/2).
Rekam jejak kecurangan dalam pemilu yang jelas jelas menodai tujuan dari Demokrasi harus di sikapi dengan serius.
Seret ke penjara bila ada oknum pejabat Bupati atau Walikota serta Gubernur yang melakukan money politic
“Hanya Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto yang diharapkan Masyarakat untuk menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Kapolda & Kapolres yang tidak bisa menggeret pelaku money politic kepenjara harus dicopot jabatannya,” tandasnya.
SC: PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH.,MH.
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini