Batu Bara | Radar007.co.id -
Usai kejari Batu Bara melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di kantor Dinas Kesehatan Batu Bara pada Kamis (20/03/25), Di lima puluh.
Kini Kantor Kejaksaan di demo oleh belasan Aktivis yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia ( DPP APDESU INDONESIA ), dengan membawa tuntutan kasus Dana UKM / UKP RSUD Batu Bara senilai 26,6 Miliar T. A 2022. Jum'at, ( 21/03/2025 )
Dalam orasinya, Gustira Sayuti, S.H., meminta Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara turut memeriksa dan membuka dugaan kasus korupsi di OPD yang sama untuk Tahun Anggaran yang sama yaitu T.A 2022.
Kami sebagai sosial kontrol, datang di hadapan kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam rangka mendukung kinerja Kepala Kejaksaan dan jajaran dalam mengusut kasus - kasus korupsi yang terjadi di Batu Bara," Ungkap pendemo.
Dalam pantauan Awak Media, pendemo membawa laporan terhadap dugaan indikasi korupsi dana UKM / UKP 26,6 Miliar yang terjadi di RSUD Batu Bara dan ditaksir kerugian mencapai 7,3 Miliar.
Kami mendesak Kejari Batu Bara agar segera memeriksa oknum - oknum yang telah di duga memperkaya diri sendiri, kelompok tertentu sehingga merugikan Keuangan Negara ditaksir sebesar 7,3 Miliar Rupiah," teriak Abdillah Tarigan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intel Opon Siregar menyambut massa aksi untuk berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara yang kebetulan berada di ruangan kerjanya.
Massa pun terpantau mengirim delegasi untuk berdialog dengan Kejari Batu Bara Diky Oktavia, S.H, M.H. dalam dialog tersebut, Kejari Batu Bara mengapresiasi langkah - langkah yang diambil oleh aksi massa untuk melaporkan apabila adanya dugaan indikasi korupsi yang terjadi.
Dalam sambutannya, Kejari meminta bukti - bukti yang telah di kumpulkan oleh APDESU terhadap dugaan korupsi dana UKM / UKP RSUD Batu Bara senilai Rp. 7,3 Miliar.
Kami menerima laporan adik - adik dan kami tetap berkomitment dalam penanganan kasus korupsi," ungkap Kejari.
Di akhir dialog, APDESU INDONESIA memberikan plakat penghargaan kepada Kejari Batu Bara dalam rangka upayah pemberantasan korupsi di daerah Batu Bara.
Sehabis melakukan aksinya di kantor Kejaksaan, massa aksi mulai bergerak ke kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh untuk kembali melakukan orasi dengan beberapa tuntutan yaitu, mencopot Direktur RSUD Batu Bara dari jabatannya, serta meminta Bupati Batu Bara untuk membersihkan mata rantai rezim Bupati sebelumnya.
Dalam konteks ini pihak dari Bupati di wakili Asisten 1 Setdakab Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus menerima tuntutan Apdesu dan akan memberikan hasil tindak lanjut 1 minggu kedepan.
Tuntutan adik-adik akan saya sampaikan kepada Bupati agar di proses sehingga keinginan kalian dalam membangun Batu Bara bersama - sama bisa kita wujudkan, dan kami ucapkan terima kasih ini sangat luar biasa dari APDESU dan akan saya sampaikan tuntutan ini kepada Bapak Bupati, dan percayakanlah Bapak Bupati punya cara untuk mengevaluasi masalah ini," ungkapnya.
Sumber : DPP APDESU
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini